PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KTSP
TUGAS
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Negara
Indonesia merupakan salahsatu Negara berkembang yang perlu adanya proses untuk
menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah dengan mencerdaskan anak
bangsa. Dengan pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat
meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman system kurikulum
pendidikan yang ada di Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak
bangsa. Salah satu satu system kurikulum yang baru saat ini adalah sitem KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sejak digulirkan Juni 2006, banyak
banyak muncul persoalan dalam penerapan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yaitu memadainya kualitas SDM yang mampu menjabarkan KTSP di satuan pendidikan, kurangnya sarana
pendukung kelengkapan pelaksanaan KTSP, belum sepenuhnya guru memahami KTSP secara utuh, baik dari segi
konsep maupun penerapannya di lapangan. Persoalan-persoalan tersebut diperparah
oelh tidak sinkronnya materi kuri kulum yang dibuat oleh sejumlah penerbit yang
menterjemahkan KTSP ke dalam banyak versi, sehingga membuat konsentrasi para
siswa menjadi semakin terpecah karena harus membeli buku dalam banyak versi.
B.RUMUSAN
MASALAH
1)
Apakah
yang dimaksud dengan kurikulum KTSP?
2)
Apa
yang dijadikan landasan Hukum Pendidikan KTSP?
3)
Mengapa
KTSP sulit dilaksanakan di sekolah-sekolah?
4)
Bagaimana
solusi untuk menerapkan KTSP tersebut?
Tujuan
Penyusunan
1.
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah kurikulum pembelajaran
2.
Untuk
mengetahui cara-cara penyusunan KTSP.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengetian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan didaerah. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), proses, kompetensi lulusan
(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan
acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP
19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP
jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman
pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Selain
itu, penysunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut
kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri
atas dua bagian yaitu:
1.
Panduan
umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan
pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah
penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta rinsip dan
langkah yang harus diacu dalm pengembangan KTSP.
2.
Model
KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan engacu pada
SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai
model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai
referensi.
Panduan pengembanagn
kurikulum disusun antara lain agar dapat member kesempatan peserta didik untuk:
a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) belajar
untuk memahami dan menghayati, c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
dan e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B.Landasan dan tujuan penysunan
KTSP
1. landasan
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan umum dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19);
Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat
(2); Pasal 38 ayat (1), (2).
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1
ayat (5), (13), (14), (15); Pasal (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 17 ayat
(1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Standar
Isi (SI), mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi lulusan pada jenjang
dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan
struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap
mata pelajarn pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan
dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan
Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
2. Tujuan Penyusunan KTSP
Tujuan
Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan.
C. Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI
dan SKL serta panduan penysunan kurikulum yang di susun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip: (a)berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. (b) beragam dan terpadu, (c)tanggap
terhadap perkembanagn ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, (d) relevan dengan
kebutuhan kehidupan, (e) menyeluruh dan berkesinambungan, (f)belajar sepanjang
hayat, (g)seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
D. Penerapan KTSP di Sekolah-
sekolah
Masih
banyak guru di KAbupaten Rokan Hulu hanya bias mengkopi KTSP yang sudah ada
untuk diterapkan di sekolah mereka masing- masing tanpa memperhatikan dan
disesuaikan dengan potensi yang ada di sekolah/daerah tersebut.Implementasi
kurikulum dijelaskan oleh Saylor dan
Alexander (1974) dalam Miller and Seller (1985: 246) sebagai proses menerapkan
rencana kurikulum (program) dalam bentuk pembelajaran, melibatkan interaksi
siswa-guru dan dalam konteks persekolahan. Problem konsep inilah yang bagi
pengelola pendidikan sudah melaksanakan KTSP dengan bukti adanya dokumen yang
sudah rapi. Para supervisor menilai, para pengelola pendidikan belum menerapkan
KTSP sebgai man yang diharapkan.
Dimana para
pengembang kurikulum di satuan pendidikan
ternyata belum mengembangkan KTSP dalam bentuk kurikulum di satuan
pendidikan fungsional yang secra riil dikembnagkan dalam pembelajaran. Rencana
rapi dan sistematis menjadi tidak bermakna apbila tidak diimplementasiakan
secara konsisten sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah direncanakannya.
Begitu juga dalam problem pendekatan implementasi KTSP. Di mana dalam
implementasi KTSP sebenarnya cendrung mengarah pada pendekatan enactment
curriculum dibandingkan dengan fidelity perspective maupun muatan adaptip.
Pendekatan enactment pernah dikembangkan oleh Jackson (1991: 492) mempunyai ciri
utama pelaksanaan kurikulum melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan
pelaksanaan kurikulum. Mereka menjadi creator dalam implementasi kurikulum,
yang nantinya kurikulum sebagai proses akan tumbuh dan berkembang dalam
interaksi guru dan siswa. Terutama dalam membentuk kemampuan berpikir dan
bertindak.
Sampai
saat ini kenyataan dilapangan masih ada beberapa sekolah yang belum
mengimplemnetasikan KTSP sesuai standar isi yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). Munculnya persoalan-persoalan tersebut disebabkan
oleh tidak siapnya pemerintah membuat strategi implementasi kebijakan diatas,
misalnya kurang diantisifasi tenaga pendidik dan kurangnya sosialisasi sampai
ke seluruh pelosok tanah air.
E.Sebab-sebab KTSP Tidak dapat
Diterapkan Disekolah
1. KTSP, kurikulum yang tidak sistimatis
Ketidak
logisan KTSP terjadi karena sekolah deberi kebebasan untuk mengelaborasi
kurikulum inti yang dibuat pemerintah, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah
melalui ujian nasional (UN) justru paling mennetukan kelulusan siswa.
2. KTSP tidak fungsional
Kurikulum
ini menjadi tidak logis karena tidak proporsionalnya pembagian tugas
pengembangan antara pemerintah dan sekolah. Seharusnya pemerintah hanya
menetapkan kerangka umum dari tujuan atau kompetensi, isi, strategi, dan
evaluasi, sedangkan pengembangannya secara rinci menjadi siap pakai deserahkan
sepenuhnya kepada sekolah
3. Kepala sekolah yang kurang
mengerti KTSP
Kepala
sekolah masih membuat pola-pola penyeragaman, dalam sistem pembelajaran maupun
evaluasi hasil pembelajaran, dinilai tidak memahami tujuan kurikulum tingkat
satuan pengajaran (KTSP) yang baru diberlakukan pemerintah.
4. Kurangnya sarana dan prasarana
yang mendukung terlaksananya KTSP.
4.Guru
yang bermutu berjumlah sedikit, masih banyak guru yang mengkopi KTSP yang sudah
ada untuk diterapkan disekolah mereka masing-masing tanpa memperhatikan dan
disesuaikan dengan potensi yang ada disekolah/daerah tersebut. Implementasi
kurikulum dijelaskan oleh Saylor dan Alaexander (1974) dalam Miller dan Seller
(1985:246) sebagai proses penerapan rencana kurikulum (program) dalam bentuk
pembelajaran, melibatkan interaksi siswa-guru dan dalam kontek persekolahan.
Problem konsep inilah yang bagi pengelola pendidikan belum menerapkan KTSP
sebagaimana yang diharapkan. Di mana para pengembang kurikulum disatuan tingkat
pendidikan ternyata belum mengembangkan KTSP dalam bentuk kurikulum di satuan
pendidikan fungsional yang secara riil dikembangkan dalam pembelajaran. Rencana
yang rapi dan sistematis menjadi tidak bermakna apabila tidak diimplementasikan
secara konsisten sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah direncanakannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan. Proses penerapan KTSP belum terlaksanakan sepenuhnya dan
memang sulut penerapannya. Hal ini desebabkan oleh: (a) KTSP, Kurikulum yang
tidak sistematis, (b) KTSP tidak fungsional, (c) tidak siapnya pemerintah
membuat strategi implementasi kebijakan, misalnya kurang diantisifasi kesiapan
tenaga pendidik dan kurangnya sosialisasi sampai ke pelosok-pelosok terpencil,
(d) kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung terlaksananya KTSP.
Kebijakan-kebijakan
yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah penerapan KTSP di
sekolah adalah: (a) penenruan kelulusan siswa tidak harus berpatokan pada hasil
nilai UN yang ditetapkan oleh pemerintah
tetapi dikembalikan pada guru yang mengajar di sekolah tersebut, (b)
seharusnya pemerintah hanya menetapkan kerangka umum dari tujuan atau
kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi, sedangkan pengembangannya secara rinci
menjadi siap pakai diserahkan sepenuhnya pada sekolah, (c) sosialisasi yang
terus menerus harus dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan berbagai
perangkat media secara tepat, (d) menyediakan sarana dan prasarana yang
mendukung terlaksananya KTSP.
B.
Saran
1.
Teruslah tingkatkan kedisiplinan anda untuk membangun system pendidikan di
sekolah masing-masing.
2.
Jika dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahannya, saya mengharapkan
saran dan kritiknya.
DAFTAR
RUJUAKAN
1.Pikiran
Rakyat, KTSP tak siap pakai , htt://www.pikiran-rakyat.com/cetak.2007.htm, Sabtu, 04
November 2006
2.
Kompas, KTSP, Kurikulum yang tidak sistematis htt://www.kompas.com/kompas-cetak/0611/13/humaniora/309450.htm,
senin 13 November 2006.
3.Media
Indonesia, gonjang-ganjing Kurikulum htt://urip.wrdpress.com/2006/22/gonjang-ganjing-kurikulum,22
September 2006
4.Media
Indonesia, Dibawah Sandra kurikulum, htt://urip.wordpres.com/2006/10/04/dibawah-sandra-kurikulum/,
Rabu 04 Oktober 2007
Blackjack for sale online at Mohegan Sun - KTAR
BalasHapusWe live in a 서산 출장안마 time where 전라북도 출장마사지 people are getting to gamble 영주 출장마사지 online for 하남 출장마사지 entertainment, not for personal gain 부천 출장샵 or for the convenience of their families.